MAKALAH DESAIN KOMPETENSI PERENCANAAN PEMBELAJARAN
I.
Pendahuluan
Belajar merupakan suatu aktivitas mental atau
psikis berlangsung dalam interaksi aktif
dengan lingkungan dan menghasilkan perubahan sikap dalam pengetahuan dan pemahaman, keterampilan serta nilai dan
sikap. Maka dari itu belajar memerlukan konsep, rencana, juga tujuan. Dalam
pembelajaran tidak hanya soal wacana bagaimana membentuk anak didik menjadi generasi bangsa yang
berkompeten, melainkan juga mencakup ranah praksis
bagaimana proses tersebut diterapkan. Oleh karenanya pembelajaran memerlukan kompetensi dan tujuan agar nantinya
apa yang direncanakan dapat tercapai dengan baik.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta
didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil belajar
peserta didik mengacu pada pengalaman langsung. Peserta
didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria
pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, dan memiliki konstribusi terhadap kompetensi-kompetensi yang sedang
dipelajari. Penilaian terhadap pencapaian kompetensi perlu dilakukan secara objektif, berdasarkan kinerja
peserta didik, dengan bukti penguasaan mereka
terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap sebagai hasil belajar.
Dengan demikian dalam
pembelajaran yang dirancang berdasarkan kompetensi, penilaian tidak dilakukan
berdasarkan pertimbangan yang bersifat subjektif.
Oleh karena
itu, kompetensi merupakan faktor penentu berhasil
tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan
kompetensi yang tinggi yang dimiliki oleh peserta didik maka tentu hal ini dapat
menentukan kualitas pembelajaran yang baik. Sehingga pada akhirnya, hal ini dapat melahirkan
peserta didik yang berkualitas tinggi dalam segala hal, baik kognitif, afektif, Maupun
psikomotorik. Maka dalam makalah ini akan dijelaskan apa
yang dimaksud dengan desain
kompetensi, bagaimana mendesain kompetensi dan juga apakah tujuan pembelajaran
itu. Sehingga melalui desain kompetensi tersebut kegiatan pembelajaran akan tersusun secara rapi dan akan tercapai
tujuan pembelajaran yang telah direncanakan.
II.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian desain kompetensi dan
karakteristiknya ?
2. Bagaimana mendesain kompetensi ?
3. Apa pengertian tujuan pembelajaran ?
4. Apa saja ruang lingkup tujuan pembelajaran ?
5. Bagaimana maksud dari taksonomi tujuan pembelajaran ?
III.
Pembahasan
1.
Pengertian desain kompetensi dan
karakteristiknya
Desain
artinya adalah kerangka bentuk, rancangan. Sedangkan kompetensi adalah kewenangan (kekuasaan) untuk
menentukan atau memutuskan sesuatu. Dalam hal ini kompetensi yang dimaksudkan adalah kecakapan
yang memadai untuk melakukan suatu tugas atau memiliki keterampilan & kecakapan yang diisyaratkan. Sedangkan kompetensi
menurut Van Looy, Van Dierdonck, and Gemmel menyatakan
kompetensi adalah sebuah karakteristik manusia yang berhubungan dengan
efektifitas performa, karakteristik ini dapat dilihat
seperti gaya bertindak, berperilaku, dan berpikir.
Jadi bisa disimpulkan bahwa desain
kompetensi adalah membuat suatu rancangan atau rencana tindakan untukmengukur kemampuan
siswa atau peserta didik dalam mengerjakan sesuatu dengan baik sebagai hasil dari
proses pembelajaran atau pendidikan yang diikutinya. Sehingga kompetensi
merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh individu dalam
melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan uraian tugas yang dilakukannya.
Menurut Spencer and Spencer kompetensi terdiri
dari 5 Karakteristik yaitu :
a.
Motives, adalah sesuatu
dimana sesorang secara konsisten berfikir sehingga ia melakukan tindakan. Spencer
menambahkan bahwa motives adalah “drive, direct and select behavior toward
certain actions or goals and away from others“. Misalnya seseorang
yang memiliki motivasi berprestasi secara konsisten mengembangkan tujuan -
tujuan yang memberi suatu tantangan pada dirinya sendiri dan bertanggung jawab
penuh untuk mencapai tujuan tersebut serta mengharapkan semacam “feedback“ untuk memperbaiki dirinya.
b.
Traits, adalah watak yang
membuat orang untuk berperilaku atau bagaimana seseorang merespon sesuatu
dengan cara tertentu. Sebagai contoh seperti percaya diri, kontrol diri,
ketabahan atau daya tahan.
c.
Self Concept, adalah sikap dan
nilai - nilai yang dimiliki seseorang. Sikap dan nilai diukur melalui tes
kepada responden untuk mengetahui nilai yang dimiliki seseorang dan apa yang
menarik bagi seseorang untuk melakukan sesuatu.
d.
Knowledge, adalah informasi yang dimiliki seseorang untuk bidang
tertentu. Pengetahuan merupakan
kompetensi yang kompleks. Tes pengetahuan mengukur kemampuan peserta untuk
memilih jawaban yang paling benar tetapi tidak bisa melihat apakah sesorang
dapat melakukan pekerjaan berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya.
e.
Skills, adalah kemampuan
untuk melaksanakan suatu tugas tertentu baik secara fisik maupun mental.[1]
2.
Cara Mendesain Kompetensi
Alternatif pertama mendesain
kompetensi atau tujuan pembelajaran pada suatu mata pelajaran berdasarkan KBK
(kurikulum berbasis kompetensi), lazimnya ada tiga komponen yang harus
dirumuskan khususnya dalam KBK, yaitu: a) standar kompetensi, b) kompetensi
dasar, c) indikator pencapaian.
a) Standar Kompetensi,
Adalah kualifikasi kemamapuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan
mampu dicapai tiap semester pada suatu mata pelajaran. Dengan kata lain
Standar Kompetensi adalah sebuah keutuhan prestasi terbesar dari mata pelajaran yang diperoleh peserta didik setelah mengalami
proses pembelajaran dalam satu semester.
b)
Kompetensi Dasar
adalah jabaran dari
standar kompetensi yaitu sejumlah kemampuan yang harus dikuasai siswa atau
mahasiswa dalam suatu mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan
standar kompetensi dalam suatu pelajaran. Dengan kata lain, kompetensi dasar adalah
kompetensi-kompetensi pendukung atau penentu keberhasilan tercapainya standar kompetensi. Tanpa penguasaan kompetensi dasar
mahasiswa atau siswa tidak akan mungkin berhasil dengan utuh atau sempurna akan
tercapainya standar kompetensi sebagai hasil prestasi terbesar sebagai sebuah
totalitas.
c) Indikator pencapaian
adalah perilaku yang dapat diukur dan diobservasi
untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan
penilaian mata pelajaran. Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja
operasional yang dapat diamati dan diukur yang mencakup pengetahuan, sikap, dan
keterampilan.[2]
3.
Pengertian Tujuan Pembelajaran
Tujuan merupakan sesuatu yang diharapkan agar tercapai. Artinya bahwa tujuan menjadi pedoman yang memberi arah bagi segala aktifitas dan
kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan kata lain tujuan merupakan
standar usaha yang dapat dilakukan dan diupayakan
agar dapat terfokus pada apa yang dicita-citakan.
Sedangkan
pembelajaran dalam arti sempit adalah upaya untuk membelajarkan siswa.[3] Dalam
arti luas pembelajaran adalah interaksi antara pendidik dengan peserta didik dalam rangka memahami mata pelajaran.
Banyak para ahli pendidikan yang mendefinisikan arti dari tujuan pembelajaran,
diantaranya; Robert F. Mager (1962) memberikan pengertian bahwa tujuan
pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan
oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu. Edwar L. Dejnozka,
David E. Kapel dan Kemp menyatakan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu
pernyataan spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang
diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang
diharapkan.[4]
Selanjutnya, Fred Percival dan Henry Ellington (1984) mengemukakan pendapat
bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan yang jelas dan menunjukkan
penampilan atau keterampilan siswatertentu yang diharapkan dapat dicapai
sebagai hasil belajar. Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang
beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa :
a. Tujuan pembelajaran
adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah
mengikuti kegiatan pembelajaran
b. Tujuan dirumuskan
dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik, seperti pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa
perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi
bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Dari
berbagai definisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan pembelajaran merupakan suatu pernyataan tentang
kecakapan, keterampilan atau kompetensi yang diwujudkan dalam bentuk tulisan
untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan mampu dicapai oleh peserta
didik sebagai hasil belajar.
Upaya merumuskan
tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, antara lain:
a. waktu mengajar dapat dialokasikan dan dimanfaatkan
secara tepat
b. Guru dapat menetapkan berapa banyak materi yang akan disampaikan dalam setiap pelajaran
c. memudahkan guru untuk menetapkan urutan dan rangkaian
materi pelajaran secara tepat
d. memudahkan guru untuk mengukur keberhasilan siswa
dalam belajar
e.
dapat menjamin bahwa hasil belajar siswa lebih baik dibandingkan dengan hasil belajar tanpa tujuan yang jelas.
f.
pokok bahasan dapat dibuat seimbang, sehingga tidak ada materi yang dibahas terlalu mendalam
atau terlalu sedikit
g.
guru dapat dengan mudah mempersiapkan berbagai keperluan peralatan maupun bahan dalam
keperluan belajar
h. mempermudah guru untuk menetapkan dan mempersiapkan
strategi belajar yang paling
cocok dan menarik.[5]
4.
Ruang Lingkup Tujuan Pembelajaran
Harjanto menjelaskan
bahwa tingkatan dan karakteristik tujuan pembelajaran meliputi: (1) tujuan
pendidikan nasional, (2) tujuan institusional, (3) tujuan kurikuler, (4) tujuan
pembelajaran umum, (5) tujuan pembelajaran khusus.[6]
(1) Tujuan pendidikan nasional
Tujuan
pendidikan nasional merupakan tujuan yang ingin dicapai dan didasari oleh falsafah Negara Indonesia
(didasari oleh pancasila). Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan dari keseluruhan satuan,
jenis dan kegiatan pendidikan, baik pada jalur pendidikan formal, informal dan
nonformal dalam konteks pembangunan nasional. Tujuan pendidikan nasional
indonesia adalah untuk “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab” (Bab II pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2003).
(2) Tujuan Institusional
Tujuan institusional merupakan tujuan yang ingin dicapai
oleh setiap sekolah atau lembaga pendidikan. Tujuan
institusional ini
merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan sesuai dengan jenis dan sifat
sekolah atau lembaga pendidikan. Oleh karena itu, setiap sekolah atau lembaga
pendidikan memiliki tujuan institusionalnya sendiri-sendiri. Tidak seperti tujuan
pendidikan nasional, tujuan institusional lebih bersifat kongkrit. Tujuan
institusional ini dapat dilihat dalam kurikulum setiap lembaga pendidikan.
(3) Tujuan Kurikuler
Tujuan
kurikuler adalah
tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi. Tujuan ini dapat dilihat
dari GBPP (Garis -
garis Besar Program Pembelajaran) setiap bidang studi. Tujuan kulikuler
merupakan penjabaran dari tujuan institusional sehingga akumulasi dari setiap
tujuan kulikuler ini akan menggambarkan tujuan istitusional. Artinya, semua
tujuan kulikuler yang ada pada suatu lembaga pendidikan diarahkan untuk
mencapai tujuan institusional yang bersangkutan.
(4)
Tujuan
Pembelajaran Umum
Tujuan
pembelajaran umum adalah tujuan pembelajaran yang sifatnya masih umum dan belum dapat menggambarkan
tingkah laku yang lebih spesifik. Tujuan pembelajaranumum ini dapat dilihat
dari tujuan setiap pokok bahasan suatu bidang studi yang ada di dalam GGBP, silabus atau RPP.
Contoh:
Tujuan
pembelajaran umum: Siswa mampu menjelaskan tentang Thaharah
(5)
Tujuan Pembelajaran Khusus
Tujuan
pembelajaran
khusus merupakan penjabaran dari tujuan pembelajaran
umum. Tujuan ini dirumuskan oleh guru dengan maksud agar tujuan pembelajaran
umum tersebut dapat lebih dispesifikasikan dan mudah diukur tingkat
ketercapaiannya. Contoh:
Tujuan pembelajaran khusus: siswa mampu menjelaskan pengertian thaharah,
siswa mampu menyebutkan macam-macam thaharah
5.
Taksonomi Tujuan Pembelajaran
Taksonomi tujuan pembelajaran merupakan
suatu kategorisasi tujuan pembelajaran, yang
umumnya digunakan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan kurikulum dan tujuan pembelajaran. Untuk dapat menentukan
tujuan pembelajaran yang diharapkan, pemahaman
taksonomi tujuan atau hasil belajar menjadi sangat penting bagi seoarang guru.
Dengan pemahaman ini guru akan dapat
menentukan dengan lebih jelas dan tegas apakah tujuan intruksional pengajaran yang diasuhnya lebih bersifat
kognitif, dan mengacu kepada tingkat intelektual tertentu, atau lebih bersifat
afektif atau psikomotorik.
Tujuan pembelajaran biasanya
diarahkan pada salah satu kawasan dari taksonomi. Benyamin S.Bloom dan D.Krathwohl memilah taksonomi
pembelajaran dalam tiga kawasan,yakni: kawasan (1) Kognitif, (2) Afektif, (3) Psikomotorik.[7]
1) Kawasan Kognitif
Kawasan kognitif
adalah kawasan yang membahas tujuan pembelajaran berkenaan dengan proses mental
yang berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang lebih tinggi yakni evaluasi. Kawasan
kognitif ini terdiri atas 6 tingkatan yang secara hierarkis berurut dari yang
paling rendah (pengetahuan) sampai ke yang paling tinggi (evaluasi) dan
dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.
Tingkat Pengetahuan (knowledge): mengingat, menghafal
b.
Tingkat Pemahaman (comprehension): menerjemahkan, menginterpretasi
c.
Tingkat Penerapan (application): menggunakan konsep prinsip dan prosedur
d.
Tingkat Analisis (analysis): memecahkan konsep menjadi bagian-bagian
e.
Tingkat Sintesis (synthesis): menggabungkan bagian-bagian menjadi satu kesatuan
f.
Tingkat Evaluasi (evaluation): menggabungkan nilai-nilai, ide-ide dengan standar
2)
Kawasan Afektif (Sikap dan Perilaku)
Kawasan afektif
adalah satu domain yang berkaitan dengan sikap, nilai-nilai interes, apresiasi
(penghargaan) dan penyesuaian perasaan sosial.
Tingkatan afeksi ini ada lima, dari yang paling sederhana ke yang kompleks
adalah sebagai berikut;
a.
Kemauan Menerima
b.
Kemauan Menanggapi
c.
Berkeyakinan
d.
Penerapan Karya
e.
Ketekunan dan ketelitian
3)
Kawasan Psikomotor
Domain psikomotor
mencakup tujuan yang berkaitan dengan keterampilan (skill) yang bersifat manual
atau motorik. Sebagaimana kedua domain yang lain, domain ini juga mempunyai
berbagai tingkatan. Urutan tingkatan dari yang paling sederhana sampai ke yang
paling kompleks (tertinggi) adalah;
a.
Persepsi
b.
Kesiapan melakukan suatu kegiatan
c.
Mekanisme
d.
Respons terbimbing
e.
Kemahiran
f.
Adaptasi
g. Originasi
IV.
Kesimpulan
Dari pembahasan di
atas dapat disimpulkan bahwa pengertian desain kompetensi adalah menentukan
rancangan atau rencana tindakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam
mengerjakan sesuatu dengan baik sebagai hasil dari proses pembelajaran atau pendidikan
yang diikutinya.
Cara mendesain
kompetensi alternatif
pertama mendesain kompetensi yaitu menentukan tiga komponen yang sangat penting, yaitu; Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar,
Indikator pencapaian
Tujuan pembelajaran merupakan
perilaku, keterampilan atau kompetensi yang diwujudkan dalam bentuk tulisan
untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan mampu dicapai oleh peserta
didik sebagai hasil belajar. Ruang lingkup tujuan pembelajaran meliputi; Tujuan pendidikan nasional,
tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan pembelajaran umum, dan tujuan
pembelajaran khusus.
Taksonomi tujuan
pembelajaran merupakan suatu kategorisasi tujuan pembelajaran, yang umumnya digunakan sebagai dasar
untuk merumuskan tujuan kurikulum dan tujuan pembelajaran.
Taksonomi ini meliputi kawasan: kognitif, afektif, dan psikomotorik.
V.
penutup
Puji syukur
Alhamdulillah makalah ini telah selesai kami buat, semoga hadinya makalah ini
dapat memberi manfaat kepada para pembaca dan juga dapat menambah pengetahuan
dan wawasan para pembaca. Karena ilmu tidak akan berkurang bila disebarkan
kepada orang lain.. Masih banyak terdapat kekurangan dalam makalah ini karena
pembuat makalah ini hanya manusia biasa yang penuh dengan kekhilafan untuk itu kritik dan saran sangatlah kami butuhkan untuk
membangun kreatifitas kami agar dalam pembuatan makalah selanjutnya bisa lebih
baik lagi dari sekarang. Kami mohon maaf atas segala kekurangannya. Sekian dan
terimakasih.
Daftar
Pustaka
Asmawati Luluk. Perancanaan
Pembelajaran paud. Bandung: Remaja Rosda Karya. 2014
Uno, Hamzah B. Perencanaan
Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara. 2006
Suprahatiningrum Jamil. Strategi Pembelajaran Teori &
Aplikasi. Yogyakarta: Ar-Ruz Media. 2014
Tim Penyusun Kamus Besar, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka. 2005
http://dataserverku.blogspot.com/2012/02/tujuan-pembelajaran.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar